Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2017

KOTA BAKTI (infografik) : Hak-hak Masyarakat dalamTata Kelola Pemerintahan Desa

Gambar
Hak-hak Masyarakat dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa INFOGRAFIK : APBDes Gampong Mns Bale Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie - ACEH. Peran aktif masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa mutlak dilakukan. Hal tersebut penting supaya pembangunan desa dilakukan secara tepat bagi kesejahteraan warga desa. Selain itu juga untuk mengurangi potensi persoalan dalam penggunaan dana desa dan tata kelola keuangan desa. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) menjamin partisipasi aktif masyarakat. Dengan gamblang disebutkan salah satu dasar pengaturan desa didasarkan pada asas partisipasi. Dalam penjabarannya, terdapat enam pasal yang memberikan jaminan partisipasi warga (pasal 3,4,68,72,82, dan 94). Partisipasi tidak sebatas dipahami dalam arti kehadiran, melainkan akses warga untuk menjadi pengambil keputusan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Hal tersebut penting untuk mendorong kinerja pemerintah desa yang demokratis. Untuk itu, pe...