Kota Bakti - PENYULUHAN PENCEGAHAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA di Gp. MEUNASAH BLANG Kec. SAKTI
![Gambar](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0x68bxtc0X4U9NGt0ZLTTWaSjwTR4ofFBz2mtOcCDaztPNLpRGkF6hL_gte7krL3ME3A3zHpBLAZcpz2ALHeNZgJ08u_YYEAyOsN7aa3Wy1wen2TgXjQo7mSNKyhl9qq40Ll6HkYZ23P9/s640/spanduk+narkoba6ggjng.png)
Spaduk Penyuluhan Narkoba Gp. Mns Blang Kec. Sakti Kab. Pidie Pemerintah Gp. Mns Blang Sakti 14/01/2018 melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba bagi masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Gampong yang sehat dan terbebas dari pengaruh Bahaya NARKOBA. Penyuluhan merupakan sebuah intervensi sosial yang melibatkan penggunaan komunikasi informasi secara sadar untuk membantu masyarakat membentuk pendapat mereka sendiri dan mengambil keputusan dengan baik. inti dari kegiatan penyuluhan adalah untuk memberdayakan masyarakat. Memberdayakan berarti memberi daya kepada yang tidak berdaya dan atau mengembangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat yang bersangkutan. Kepala Desa ( KEUCHIK ) dan KAPOLSEK Sakti saat penyampaian kata-kata sambutan pada kegiatan Penyuluhan Narkoba Gp. Mns Blang, Minggu, 14/01/2018 Penyuluha...