KOTA BAKTI, KPK : Tanda Awas Bagi Oknum Pejabat Daerah Yang Sengaja Memainkan Dana Desa
KPK AKAN KUMPUL SELURUH BUPATI TERKAIT PENGGUNAAN DANA DESA
JAKARTA – Tanda awas bagi oknum pejabat daerah yang sengaja memainkan penggunaan bantuan Dana Desa (Dandes), ataupun melakukan pemotongan bantuan yang diperuntukkan bagi pembangunan di desa tersebut.
Basaria Panjaitan, salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menegaskan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Desa dan kementerian terkait lainnya, akan memanggil dan mengumpulkan seluruh bupati se-Indonesia, untuk memastikan tidak ada lagi bupati atau pejabat daerah yang memotong Dandes yang dikucurkan pemerintah pusat.
“Hal ini kita lakukan agar pembangunan di desa dapat berjalan maksimal, bermanfaat dan sesuai kebutuhan masyarakat. Jika semua pembangunan dari Dandes ini berjalan dengan baik, maka ekonomi masyarakat bisa lebih cepat berkembang. Kita harapkan sesuai kebutuhan masyarakat dan bermanfaat masyarakat itu sendiri. Kita bersepakat mendampingi full,” kata Basaria.
Menurutnya, KPK telah melakukan pendampingan Dandes sejak 2015 lalu. Sejak itu pula, lembaga anti korupsi ini telah menerima banyak laporan dugaan penyimpangan Dandes.
“Kita concern dari 2015 sampai sekarang, pendampingan Dandes sudah dilakukan KPK. Banyak laporan masyarakat, sehingga kita bersepakat untuk melakukan pembenahan,” tegas Basaria, usai bertemu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa) Eko Putro Sandjojo, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/2/2017) kemarin.
Dari berbagai laporan yang diterima, Basaria menyebut titik rawan penyimpangan Dandes, karena tidak seluruh kepala desa mengerti dan memahami pengelolaan Dandes. Hal ini, menjadi celah pihak-pihak tertentu terutama dari tingkat kabupaten untuk memotong Dandes.
“Kita dengar baru-baru ini penangkapan oleh Saber Pungli di Jawa Timur. Ada pihak-pihak tertentu dari tingkat kabupaten pada saat penyaluran Dandes meminta potongan,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Desa Eko Putro Sandjojo, menyatakan dalam pertemuan ini pihaknya meminta KPK untuk turut mengawasi Dandes yang anggarannya terus meningkat setiap tahun. Tak hanya KPK, pihaknya juga meminta seluruh elemen masyarakat dan institusi terkait lainnya untuk turut mengawasi penyaluran dan penggunaan Dandes ini.
Eko menyebutkan, anggaran Dandes pada tahun 2015 sebesar Rp20,8 triliun meningkat menjadi Rp46,9 triliun pada 2016, dan di tahun 2017, anggarannya mencapai Rp60 triliun.
“Tahun depan akan dinaikkan lagi menjadi Rp120 tiliun. Dana yang besar tersebut perlu kita kawal bersama-sama. Kita minta masyarakat bantu mengawal. Dalam pengawalan ini, kita minta bantuan dan dukungan penuh KPK untuk ikut mengawasi penggunaannya. Kita minta Dandes tidak diselewengkan, dan itu mendapat dukungan penuh dari KPK,” jelasnya.
Eko memaparkan, Kementerian Desa bersama BPKP, Kemdagri, dan KPK telah membuat aplikasi untuk mengatasai pengelolaan Dandes. Namun sejauh ini, aplikasi tersebut baru dapat menjangkau desa-desa yang memiliki jaringan internet.
“Paling penting keterlibatan masyarakat. Media juga diharapkan dapat mensosialisasikan ke masyarakat bahwa, ada Rp60 triliun dana yang dibagikan ke 74.910 desa. Setiap desa mendapatkan sekitar Rp800 juta. Tolong disosialisasikan supaya masyarakat dapat mengawasinya. Kalau ada penyelewengan, diadukan ke Satgas Dandes di nomor 15040 atau ke Satgas KPK. Nanti kita akan tindak lanjuti laporan dari masyarakat,” imbuhnya.(bsc/gun’s)
Komentar
Posting Komentar