Postingan

ENTRI

KOTA BAKTI, Yang Muda Mabok Yang Tua Korup (DISTORSI)

Gambar
"Yang MUDA MABOK, Yang TUA KORUP"        Yang muda mabuk, yang tua korup!" begitu kira-kira, hehe......, Maksudnya baik yang muda terlebih yang tua, sama-sama mengalami krisis moral. Saya kira diakui atau tidak, saat ini Negeri tidak hanya krisis moral, tapi krisis multidimensional. Cepat atau lambat, dampaknya sangat buruk. Generasi muda yang egois, hedonis, morfinis, pecandu narkoba, pecandu miras dan sejenisnya, generasi muda yang hanya tahu berhura-hura menikmati harta orang tua. Kepada generasi seperti inikah kita akan menyerahkan tampuk kekuasaan negeri ini di masa depan ?       Jika yang muda mabuk, maka yang tua juga mabuk. Mabuk kaum tua ini justru lebih parah lagi. Mereka adalah para pejabat dan penyelenggara negara yang mabuk kekuasaan dan mabuk harta. Tiada hari tanpa korupsi.     Teramat panjang daftar yang harus diuraikan jika menyangkut korupsi di negeri ini. Negeri ini terkenal sebagai “negeri para bedebah” te...

4 Gampong di Kecamatan Sakti Ikuti Vaksinasi Serentak

Gambar
        Dalam rangka membentuk kekebalan kelompok atau herd imunity dari Covid-19, maka perlu dilakukan percepatan vaksinasi untuk masyarakat. Hal tersebut diupayakan oleh pemerintah dengan program vaksinasi.Salah satunya yang ada di Gampong Meunasah Blang Sakti Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie lakukan vaksinasi dari Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sakti di Kantor Keuchik Gampong Meunasah Blang Sakti Selasa (05/10/2021). Kegiatan Vaksinasi di Gampong Meunasah Blang Sakti, juga ada 3 Gampong Lain yang ikut serta dalam di kegiatan tersebut, diantaranya Gampong Meunasah Bale, Gampong Pulo Kereumbok dan Gampong Lingkok. Antusiasme warga yang mengikuti vaksinasi nampak sejak pagi hari. Para warga berbondong-bondong berdatangan untuk mendapatkan dosis vaksin yang awal semula 100 dosis harus ditambah sebab tingginya antusias warga. Dengan rincian: Vaksin kedua 40 orang, vaksin pertama 100 orang, dan 100 dosis tambahan.Hal tersebut, menunjukkan ajakan vaksin dari Pemerintah Gam...

SDGs Desa

Gambar
Oleh A Halim Iskandar      Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Hikmah terbesar pandemi global Covid-19 ialah great reset. Dormansi hampir seluruh aktivitas ekonomi, sosial, dan politik membuka waktu guna berefleksi. Hanya yang telah bersiap diri, kelak pasca pandemi, berlari lebih kencang daripada lainnya. Selama dormansi inilah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Desa memperoleh relevansinya, yaitu menyiapkan pembangunan desa secara total: pematangan konsep, dukungan kebijakan dan kelembagaan, serta pendataan detail dari dalam desa.      Desa berkesempatan mengatasi ketertinggalan karena SDGs Desa wajib menjangkau semua warga (no one left behind), segenap lingkungan desa, serta wajib mempertahankan ragam kearifan setempat. Sumbangsih desa SDGs diakui sebagai produk PBB paling komprehensif, mencakup segenap aspek pembangunan yang telah dikenal manusia, dan sudah diadopsi In...

KEPASTIAN HUKUM & PEMBENTUKAN QANUN ACEH NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG BENDERA DAN LAMBANG ACEH

Gambar
                 Penelitian tentang pembentukan Qanun Aceh ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis proses evaluasi Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh telah mendapat pengesahan oleh Gubernur dan DPRA. Hasil evaluasi Pemeritah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menolak pemberlakukan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif.         Pengumpulan data menggunakan metode penelitian kepustakaan (literature research) yang dilakukan untuk memperoleh data sekunder di bidang hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yaitu penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan atau memberikan gambaran secara sistematis, faktual dan akurat terhadap suatu daerah tertentu, mengenai sifat-sifat atau faktor-faktor tertentu. ...

ACEH "Garis Keras"

Gambar
     Sejarah garis keras di Aceh terukir dalam memorial dahsyatnya Perang Aceh - Belanda sehingga sejarawan Belanda memiliki istilah khusus untuk itu: "Atjeh Moorden" (Pembunuhan ala Aceh). Atjeh Moorden adalah strategi membunuh Belanda dengan spontan dan tak terbaca. Petani, pedagang, nelayan baik pria maupun wanita, siapa saja bisa beraksi menghujam tubuh petugas Belanda dengan rencong dan parang. Baik di saat sepi dan juga terkadang terjadi di keramaian pasar. Berlangsung sangat cepat, nyaris tak terduga.     Sejumlah besar perwira Belanda tewas bersimbah darah dalam aksi ini di kota dan desa. Sebagian besar yang lain tewas di tengah hutan dan pegunungan karena disergap gerilyawan Aceh. Atjeh Moorden berhasil memberikan dampak trauma dan psikis mendalam bagi Belanda. Akhirnya untuk menghadapi Aceh, Belanda menggagas unit pasukan khusus baru, dinamakan "Marsose".      Marsose adalah tentara bayaran Belanda yang direkrut dar...

KEMENANGAN RAKYAT DI TAHUN (1440 - 1450 H)

Gambar
Tahun (1440 - 1450 H) menurut kitab Mandiyatul Badiyah Karya Syech Abdul Rauf Syiah Kuala Negeri Aceh Syech Abdul Rauf Syiah Kuala “Kejayaan Nusantara Akan Terwujud Setelah Terjadinya Hura Hara (Goro-Goro) Dengan Tumbangnya Kekuatan KUNING dan MERAH oleh Pemimpin Adil Bijaksana Yang Akan Hadir antara Tahun 1440 - 1450 H” Syahdan, sebuah hikayat dalam Kitab Mandiyatul Badiyah yang terkenal di Negeri Aceh, menyebutkan bahwa Syekh Abdul Rauf Syiah Kuala dan Sultan Iskandar Muda pernah mendapatkan wasiat dari Nabi Khidir AS. Hikayat inilah dipercaya oleh masyarakat Aceh dan sekitarnya sebagai Ramalan Syiah Kuala. Sebenarnya ramalan seperti ini bukanlah hal yang asing di Nusantara. Dalam masyarakat Tanah Jawa dikenal dengan Jongko Joyoboyo atau Ramalan Jayabaya, beliau adalah salah seorang Raja yang diyakini memiliki kekuatan mistis mampu menerawang masa depan. Ramalan Syiah Kuala yang wafat pada tahun 1699 H ini memberikan gambaran tentang perjalanan Negeri ...

JENIS - JENIS INFORMASI PUBLIK

Gambar
Informasi Yang Terbuka dan Informasi Yang Dikecualikan 1. DESKRIPSI   Kelompok Informasi Publik yang diatur dalam UU KIP mencakup Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala; Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta merta; Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat; dan informasi publik yang dikecualikan.   Berdasarkan pada prinsip keterbukaan informasi dan pengecualian yang terbatas, ruang lingkup informasi yang dapat diakses oleh publik sangat luas sehingga memungkinkan untuk memperoleh informasi sebanyak-banyaknya. 2. DASAR HUKUM     Landasan hukum yang yang berkaitan dengan penyusunan informasi yang wajib  disediakan dan diumumkan serta dikecualikan, antara lain:     1.   Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846);     2. ...

HASAN TIRO - sang pengembara

Gambar
Hasan Tiro ( the wanderer from the land of Rencong ) Keu gata ulôn bri nasihat bèk ta peubuët laén nibak ta muprang. Keu gata ulôn bri nasehat bek ta mita damè teutapi ta mita meunang. Buët gata njankeuh prang. Damè gata njankeuh meunang. (You I advise not to work, but to fight. You I advise not to peace, but to victory. Let your work be fight, let your peace be a victory!)       Kutipan di atas dikutip dari bagian awal buku Yum Merdeka, Seunurat Njang Gohlom Lheuh Nibak Teungku Hasan Tiro (The Price of the Freedom: The Unfinished History of Teungku Hasan di Tiro). Dalam bukunya, Hasan Tiro menulis, bahwa keputusannya pulang ke Aceh untuk mengobarkan perang kemerdekaan dan membebaskan Aceh banyak dipengaruhi setelah membaca buku Nietzsche, Also Sprache Zarathustra.      Sebelum membaca buku itu, sebenarnya cucu dari pahlawan Teungku Syik di Tiro ini sedang galau dan gundah-gulana.  Meski mengaku, tekad dan niatnya sudah bulat, namun hat...